Me, Myself, & I

Foto saya
Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
Do the best for the progress

Jumat, 02 Juli 2010

Laporan Rugi/Laba


Menyelesaikan laporan keuangan merupakan tahapan proses reporting. Laporan pertama adalah Laporan Rugi/Laba atau Laporan Laba/Rugi. Laporan ini menginformasikan penandingan antara pendapatan dan beban yang akan menghasilkan sisa berupa laba/rugi. Dalam koperasi, disebut Laporan Perhitungan Sisa Hasil Usaha.
Secara sederhana, dalam laporan ini yang terkait ialah akun-akun nominal. Untuk formatnya, ada 2 yaitu:
1.      Single Step
Semua pendapatan dijadikan satu dan semua beban dijadikan satu. Setelah itu antara pendapatan dan beban, dicari selisihnya. Disebut single step karena langkah perhitungannya hanyalah satu tahap, yaitu menyelisihkan total seluruh pendapatan dengan total seluruh beban tanpa melihat apakah dari usaha atau dari luar usaha. Meskipun sangat sederhana dan mudah disusun, format ini jarang digunakan karena informasi yang dilaporkan kurang lengkap. Biasanya hanya pada perusahaan jasa.
2.      Multiple Step
Format ini sering dipakai karena mengklasifikasikan perhitungannya menjadi beberapa tahapan sehingga informasi yang disajikan lengkap. Tahapan dimulai dari menghitung pendapatan bersih usaha, menghitung HPP(nanti akan diuraikan), menghitung laba kotor usaha, menghitung beban bagian penjualan, menghitung beban bagian administrasi dan umum, menghitung laba usaha(laba operasi), menghitung pendapatan di luar usaha, menghitung beban di luar usaha, menghitung laba sebelum pajak atau rugi usaha jika terjadi, menghitung pajaknya jika laba, dan terakhir menghitung besar laba setelah pajak penghasilan badan. Aspek detail yang dilaporkan membuat format ini lebih lengkap daripada single step meskipun bertahap-tahap.
Pembuatan laporan ini bisa dibantu dengan neraca lajur. Apalagi dalam neraca lajur ada kolom khusus Ikhtisar Rugi/Laba beserta laba/rugi yang diperoleh. Namun bisa juga diambil dari NSD(Neraca Saldo Disesuaikan) karena sifat neraca lajur yang opsional. Saya menyarankan tetap menggunakan neraca lajur karena jika ada cara yang lebih mudah kenapa tidak digunakan?
Prosesnya mudah, yaitu :
1.      Memahami klasifikasi dan tahapan yang akan dilakukan. Klasifikasi bisa dilihat berdasarkan Nomor Akun. Tahapan perlu diingat-ingat sesuai jenis formatnya apakah single atau multiple.
2.      Menyalin data dari neraca lajur pada setiap tahapan sesuai klasifikasinya. Data di sini berarti nama akun dan saldonya. Pada setiap tahap diberi keterangan judul dan keterangan jumlah untuk mengklasifikasikan tahapannya.
3.      Hitung sesuai tahapan, bukan seperti di neraca lajur karena ada penambahan dan pengurangan di setiap tahap.
Apa yang akan ditulis?
Sesuai akun yang dimiliki perusahaan, karena laporan ini disusun berdasarkan akun-akun nominal. Nah, laporan  rugi laba hanya menunjukkan laba atau rugi yang terjadi pada periode ybs. bukan akumulasi aktivitas dari awal perusahaan berdiri. Sebelum menyusun laporan ini, data-datanya diharapkan sudah benar sehingga bisa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya. Untuk itulah, betapa pentingnya ayat jurnal penyesuaian dan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum.
Pada perusahaan jasa ada akun Pendapatan jasa, pada perusahaan dagang dan manufaktur ada akun penjualan yang merupakan akun pendapatan usaha. Dengan single ataupun multiple disajikan saldo nettonya.
Pada perusahaan jasa tidak ada penjualan barang dagangan, sehingga tidak ada perhitungan harga pokok penjualan atau HPP. Namun, perusahaan dagang jelas ada perhitungannya. Sistem perpetual boleh tanpa perhitungan & langsung ditulis berapa HPP-nya. Perusahaan manufaktur lebih mendetail dalam perhitungan HPP, dihitung pula Harga pokok produksi dari biaya Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Biaya Lain Pabrik yang dikenal BOP( biaya overhead pabrik).
Ok, sekarang langsung ke single step yang hanya cocok pada perusahaan jasa dengan asumsi laba.

Nah, sekarang yang multiple step. Dengan asumsi laba.
1.      Perusahaan Jasa

2.      Perusahaan Dagang

3.      Untuk Manufaktur

Laporan rugi/laba memiliki hubungan dengan laporan Perubahan Modal, yakni laba  setelah pajak atau rugi usaha dari laporan rugi/laba akan disalin ke dalam laporan perubahan modal.

Kamis, 01 Juli 2010

Laba VS Rugi

Laba atau Rugi dihitung dari Penandingan antara pendapatan dan beban.
Laba terjadi jikalau pendapatan > beban.
Rugi terjadi jikalau pendapatan < beban. Untuk menghasilkan laba tentunya omzet/pendapatan harus selalu ditingkatkan dengan berbagai cara yang benar. Sedangkan biaya untuk menghasilkan omzet tersebut(beban) harus ditekan seefisien mungkin tanpa mengabaikan kualitas/mutu. Untuk menambah pendapatan, selain dari usaha pokok bisa dari pendapatan di luar usaha yaitu investasi, dengan catatan ada dana yang menganggur atau sedang tidak digunakan. Investasi tak hanya pada saham atau obligasi, bisa juga dari harta tetap yang dimiliki perusahaan. Walau tujuan utama harta tetap bukan untuk dijual, namun kalau bisa memiliki usia ekonomis yang lama, nilai estetika yang tinggi, dan tidak mudah rusak. Jika akan diganti dengan yang baru masih bisa dijual di atas nilai bukunya, sehingga akan diperoleh laba penjualan. Investasi pada saham dan obligasi memiliki resiko tinggi namun hasilnya lumayan besar. Deviden sebagai pendapatan dari investasi saham dan bunga sebagai pendapatan dari investasi obligasi masih akan bertambah dengan adanya laba penjualan keduanya, jika kurs saat menjual lebih tinggi daripada kurs saat membeli. Untuk mengurangi biaya produksi, sesuai bidang kegiatan dari usaha masing-masing selalu mengikuti perkembangan IPTEK masing-masing. Karena akan ada informasi dan teknologi baru yang bisa mengurangi pengeluaran selama ini. Hal yang sangat tidak diharapkan adalah gulung tikar alias bangkrut alias merugi. Adakah perusahaan yang mau rugi???? Pertanyaan retoris ini tak usah dijawab, pasti tak ada yang mau rugi. Kita punya prinsip going concern dimana perusahaan akan selalu untung dan tak akan ditutup atau akan Jaya Selalu. Namun, kadangkala ada perusahaan yang main-main dengan laporan keuangannya sehingga menunjukkan suatu kerugian walaupun sebenarnya laba. Akuntansi memiliki prinsip kejujuran dan objektivitas sehingga ilmu hitam ini tak boleh diikuti. Karena akan merugikan berbagai pihak jika ditelusuri lebih lanjut. Kecuali sekali jika perusahaan memang rugi. Perlu strategi baru agar tetap eksis atau going concern. Perusahaan hendaknya tidak mengabaikan tempat ia berada dan masyarakat di sekitarnya. Jika mencari tenaga kerja bisa dari daerah sekitar, dan jika memperoleh untung/laba jangan lupa pajaknya, demi kepentingan bersama. Pajak merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan yang memperoleh keuntungan. Pungutan kepada kas Negara ini akan digunakan dalam Membangun Negara yang Lebih Baik. Kontraprestasinya memang tidak langsung dirasakan, namun coba renungilah: Siapa yang membangun fasilitas umum? Siapa yang membangun jalan raya untuk penyaluran produk perusahaan? Siapa yang memberi kemudahan dan stimulus usaha di Negara kita? Sudah majukah Negara kita? Masih perlu pembangunankah Negara kita? Lalu, Siapa yang memberikan dana pembangunan tersebut? Salah satu sumber dana pembangunan adalah dari sektor pajak. Jadi, Jangan pernah main-main dengan perhitungan laba/rugi!!! karena akan berdampak sistemik. Kalau tak mau bayar pajak, Apa kata dunia? Mengenai pajak akan kita bahas ke depan. Sekarang mari kita bahas mengenai perkembangan usaha perusahaan. Perusahaan yang selalu untung akan berkembang dengan baik. Nah, ada pertanyaan, untung yang bagaimana? Dari sudut pandang akuntansi, yang dimaksud untung di sini ialah laba operasi atau laba usaha terpisah dari hal-hal di luar usaha. Laba usaha ini akan deperbandingkan dari periode ke periode. Laba usaha diperoleh hanya dari perhitungan pendapatan usaha dikurangi beban usaha pada peride ybs. Dalam perusahaan dagang dan manufaktur sebelum dikurangi beban usaha, pendapatan usaha dikurangi dengan HPP yakni Harga Pokok Penjualan. Selanjutnya, perusahaan ingin membayar pajak. Dihitung dari laba yang mana pajak ini? Pajak dari penghasilan usaha perusahaan dihitung dari laba sebelum pajak yaitu laba operasi ditambah pendapatan di luar usaha dikurangi beban di luar usaha. Laba sebelum pajak dikali tarif yang berlaku itulah besarnya pajak yang wajib disetor melalui bank persepsi kepada kantor kas Negara. Pembayaran pajak bisa dilakukan secara angsuran tiap bulan dengan jumlah tertentu sebelum akhir periode/saat perhitungan pajak. Kekurangannya tinggal dibayarkan setelah perhitungan selesai. Jika kelebihan, bisa digunakan untuk pembayaran pajak periode berikutnya. By the way, sudah jelaskah mengenai laba atau rugi? Jika masih curious selalu baca blog ini ya……..

Neraca Lajur

Neraca Lajur atau kertas kerja atau bahasa inggrisnya worksheet, adalah alat Bantu dalam menyusun laporan keuangan. Walaupun penggunaanya optional(boleh tanpa neraca lajur) dalam penyusunan laporan keuangan, tetapi neraca lajur ini akan sangat membantu dalam penyelesaian laporan keuangan. Hal ini karena kita dapat mengetahui berapa laba atau rugi yang terjadi secara cepat & penyusunan akun berdasarkan nomor akun sehingga memudahkan pengklasifikasian.
Bagaimana Formatnya?

Nah, ternyata ada kolom untuk Neraca Saldo(NS), Penyesuaian(AJP), Neraca Saldo Disesuaikan(NSD), Ikhtisar Rugi/Laba(ILR), dan Neraca yang masing-masing memiliki kolom debit dan kredit. Jika dijumlahkan ada 5 kolom debit, 5 kolom kredit berarti 10 kolom. Nah format tadi disebut format 10 kolom. Format inilah yang sering dipakai.
Semuanya diringkas menjadi satu dalam neraca lajur. Kita bisa mencatat NS, ringkasan AJP, NSD, bahkan 2 laporan keuangan yaitu laporan Rugi/Laba dan Neraca.
Kelemahan Neraca lajur ialah, pengerjaannya memakan banyak waktu dan cenderung banyak kesalahan jika belum terbiasa dan dikerjakan tanpa trik.
Ada beberapa trik simple namun bisa mempercepat dan mengurangi kesalahan yaitu:
1. Range(kotak) yang kosong langsung diberi tanda strip(-), apalagi jelas bukan letak saldo normal akun dalam baris/lajur akun tersebut, kecuali AJP.
2. Isilah Neraca Saldo.
3. Selalu ingat letak kolom Debit dan Kredit.
4. Kerjakan penyesuaian di jurnal umum. Setelah selesai langsung diringkas di neraca lajur.
5. Gunakan pensil untuk saldo yang masih bisa berubah karena adanya perhitungan pajak.
6. Gunakan Penggaris untuk menghindari salah lajur. Bisa 1 atau 2 penggaris. Kerjakan langsung mblanjur hingga neraca bersamaan dengan peringkasan AJP.
7. Hitung total kolom debit dan kredit dari ILR dan Neraca saja dulu. Lalu diselisihkan. Itulah laba atau rugi sebelum pajak.
8. Jika selisihnya berbeda berarti hal yang paling tak diharapkan telah terjadi yakni KESALAHAN. Periksa kembali mulai dari hitung kembali selisihnya, totalnya, letak debit kredit, angka-angkanya, lalu jika masih belum ditemukan letak kesalahannya, jumlahkan neraca saldo(apakah balance), jika iya berarti NS tidak salah. Jumlahkan AJP(apakah balance), jika iya berarti AJP tidak salah. Jumlahkan NSD(apakah balance) jika iya berarti NSD tidak salah. Sebenarnya ada angka-angka unik yang bisa menunjukkan letak kesalahan. Tetapi akan dibahas lebih lanjut nanti.
9. Jika selisihnya sama. Selamat anda teliti!!! Tapi balance belum tentu benar lho……..
10. Jika terjadi rugi, isikan langsung selisih rugi tadi di kolom kredit ILR dan kolom Debit Neraca di bawah totalnya. Lalu hitung totalnya. Pasti balance.
11. Jika terjadi laba, bayarlah pajak demi kemajuan bangsa. Hitung pajaknya dulu sesuai kaidah perpajakan yang berlaku pada periode ybs. Kemudian lakukan seperti proses 4 hingga 7. Itulah pajak laba setelah pajak. Isikan langsung selisih laba tadi di kolom Debit ILR dan kolom Kredit Neraca di bawah totalnya. Lalu hitung totalnya. Pasti balance.
12. Anggap proses no 8 tak terjadi, berarti langsung selisihnya sama. Setelah tahap ke-11 selesai, hitung total NS & AJP. Untuk NSD gunakan cara smart, yaitu jumlah dari kolom di ILR & Neraca digabung sesuai Debit dan Kreditnya. Finally, congratulation!!! You’ve made it.