Me, Myself, & I

Foto saya
Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
Do the best for the progress

Jumat, 02 Juli 2010

Laporan Rugi/Laba


Menyelesaikan laporan keuangan merupakan tahapan proses reporting. Laporan pertama adalah Laporan Rugi/Laba atau Laporan Laba/Rugi. Laporan ini menginformasikan penandingan antara pendapatan dan beban yang akan menghasilkan sisa berupa laba/rugi. Dalam koperasi, disebut Laporan Perhitungan Sisa Hasil Usaha.
Secara sederhana, dalam laporan ini yang terkait ialah akun-akun nominal. Untuk formatnya, ada 2 yaitu:
1.      Single Step
Semua pendapatan dijadikan satu dan semua beban dijadikan satu. Setelah itu antara pendapatan dan beban, dicari selisihnya. Disebut single step karena langkah perhitungannya hanyalah satu tahap, yaitu menyelisihkan total seluruh pendapatan dengan total seluruh beban tanpa melihat apakah dari usaha atau dari luar usaha. Meskipun sangat sederhana dan mudah disusun, format ini jarang digunakan karena informasi yang dilaporkan kurang lengkap. Biasanya hanya pada perusahaan jasa.
2.      Multiple Step
Format ini sering dipakai karena mengklasifikasikan perhitungannya menjadi beberapa tahapan sehingga informasi yang disajikan lengkap. Tahapan dimulai dari menghitung pendapatan bersih usaha, menghitung HPP(nanti akan diuraikan), menghitung laba kotor usaha, menghitung beban bagian penjualan, menghitung beban bagian administrasi dan umum, menghitung laba usaha(laba operasi), menghitung pendapatan di luar usaha, menghitung beban di luar usaha, menghitung laba sebelum pajak atau rugi usaha jika terjadi, menghitung pajaknya jika laba, dan terakhir menghitung besar laba setelah pajak penghasilan badan. Aspek detail yang dilaporkan membuat format ini lebih lengkap daripada single step meskipun bertahap-tahap.
Pembuatan laporan ini bisa dibantu dengan neraca lajur. Apalagi dalam neraca lajur ada kolom khusus Ikhtisar Rugi/Laba beserta laba/rugi yang diperoleh. Namun bisa juga diambil dari NSD(Neraca Saldo Disesuaikan) karena sifat neraca lajur yang opsional. Saya menyarankan tetap menggunakan neraca lajur karena jika ada cara yang lebih mudah kenapa tidak digunakan?
Prosesnya mudah, yaitu :
1.      Memahami klasifikasi dan tahapan yang akan dilakukan. Klasifikasi bisa dilihat berdasarkan Nomor Akun. Tahapan perlu diingat-ingat sesuai jenis formatnya apakah single atau multiple.
2.      Menyalin data dari neraca lajur pada setiap tahapan sesuai klasifikasinya. Data di sini berarti nama akun dan saldonya. Pada setiap tahap diberi keterangan judul dan keterangan jumlah untuk mengklasifikasikan tahapannya.
3.      Hitung sesuai tahapan, bukan seperti di neraca lajur karena ada penambahan dan pengurangan di setiap tahap.
Apa yang akan ditulis?
Sesuai akun yang dimiliki perusahaan, karena laporan ini disusun berdasarkan akun-akun nominal. Nah, laporan  rugi laba hanya menunjukkan laba atau rugi yang terjadi pada periode ybs. bukan akumulasi aktivitas dari awal perusahaan berdiri. Sebelum menyusun laporan ini, data-datanya diharapkan sudah benar sehingga bisa dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya. Untuk itulah, betapa pentingnya ayat jurnal penyesuaian dan prinsip-prinsip akuntansi berterima umum.
Pada perusahaan jasa ada akun Pendapatan jasa, pada perusahaan dagang dan manufaktur ada akun penjualan yang merupakan akun pendapatan usaha. Dengan single ataupun multiple disajikan saldo nettonya.
Pada perusahaan jasa tidak ada penjualan barang dagangan, sehingga tidak ada perhitungan harga pokok penjualan atau HPP. Namun, perusahaan dagang jelas ada perhitungannya. Sistem perpetual boleh tanpa perhitungan & langsung ditulis berapa HPP-nya. Perusahaan manufaktur lebih mendetail dalam perhitungan HPP, dihitung pula Harga pokok produksi dari biaya Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Biaya Lain Pabrik yang dikenal BOP( biaya overhead pabrik).
Ok, sekarang langsung ke single step yang hanya cocok pada perusahaan jasa dengan asumsi laba.

Nah, sekarang yang multiple step. Dengan asumsi laba.
1.      Perusahaan Jasa

2.      Perusahaan Dagang

3.      Untuk Manufaktur

Laporan rugi/laba memiliki hubungan dengan laporan Perubahan Modal, yakni laba  setelah pajak atau rugi usaha dari laporan rugi/laba akan disalin ke dalam laporan perubahan modal.

1 komentar:

  1. aku suka, penjelasannya lengkap, mudah difahami, ditambahin hal2 detail lainnya donk. kaya pajaknya gitu.... perhitungan pajak perusahaannya sampe pengisian spt-nya. termasuk pph 21 karyawan yg dipotong perusahaan. gmn perlakuannya dan penyajiannya di laporan. dan cara perhitungannya step by step. tq yaaa

    BalasHapus